Babinsa Pondok Rajeg Mediasi Perselisihan Upah Tukang di Wilayah Binaannya

Pondok Rajeg, – Babinsa Pondok Rajeg, Pelda W. Silalahi, kembali menunjukkan perannya dalam menjaga ketertiban dan kerukunan warga dengan berhasil memediasi perselisihan terkait pembayaran upah tukang di RT 004 RW 006, Kelurahan Pondok Rajeg, Selasa (11/03/2025).

  

Mediasi ini dilakukan menyusul adanya ketidaksepakatan antara pemilik rumah dan pihak pemborong terkait sisa pembayaran upah tukang yang belum terselesaikan. Dalam pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan tersebut, Pelda W. Silalahi berperan aktif sebagai penengah untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. 

 

"Dalam pembahasan ini, saya meminta kepada kedua belah pihak agar tidak mengungkit masalah sebelumnya. Kita fokus mencari jalan tengah yang bisa diterima bersama. Setelah sepakat, baru kita akhiri pertemuan ini," ujar Pelda W. Silalahi dengan tegas namun tetap bersahabat.

  

Pihak pemborong menyampaikan keinginan agar sisa upah yang belum dibayarkan segera diselesaikan. Sementara itu, pemilik rumah memberikan tanggapan dengan menyatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan keluarga untuk menentukan keputusan yang tepat.

 

Setelah melalui diskusi yang cukup panjang, akhirnya kedua belah pihak mencapai kesepakatan. Mediasi berakhir dengan suasana kondusif dan penuh rasa saling pengertian.

 

Peran aktif Babinsa dalam menyelesaikan konflik ini mendapatkan apresiasi dari warga sekitar. Kehadiran Pelda W. Silalahi dalam menyelesaikan masalah dengan pendekatan kekeluargaan dinilai mampu menciptakan suasana damai dan mempererat tali silaturahmi antarwarga.

 

"Kami berterima kasih kepada Babinsa yang telah membantu menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin. Semoga ke depannya tidak ada lagi kesalahpahaman seperti ini," ujar salah satu warga yang hadir dalam mediasi tersebut.

 

Kegiatan mediasi ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Babinsa di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk memperkuat solidaritas dan keharmonisan antarwarga. (penerangan)